CILS Gelar
Konferensi Internasional "Human
Security" 3rd di UNHAS
Center
for International Law Studies (CILS) Fakultas
Hukum Universitas Indonesia (FH UI) bekerjasama dengan Fakultas Hukum
Universitas Hasanuddin (FH UH) Jurusan Hukum Internasional mengadakan
konferensi internasional dengan tajuk “Human
Security”. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 26-27
November, pukul 08.00-17.30, di lantai II
Gedung Rektorat Unhas tepatnya di Ruang Senat Universitas Hasanuddin dan di Fakultas
Hukum Unhas tepatnya di Ruangan Video Conference H.M.LAICA MARZUKI.
Hari ke-2 International Conference – Human
Security 3rd di Unhas
Selasa (27/11/12).
|
Turut hadir dalam konferensi tersebut, Wakil Rektor I
Unhas, Prof. Dr. Dadang Suriamihardja, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof.
Dr. Aswanto S.H, M.Si, DEM , perwakilan Jurusan Hukum Internasional Unhas,
Prof. Dr. S.M.Noor, S.H., M.H. Selain itu, turut hadir pula sebagai pembicara
H.E. Erna Witoelar selaku Perwakilan Khusus MDGs untuk wilayah Asia
Pasifik, Akademisi Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, Ph.D,
Akademisi Unhas, Prof. Hamid Awaludin, Ph.D, dan La Ode M. Syarif SH,
LL.M.,Ph.D, selain itu juga turut hadir dua orang pembicara internasional yaitu
Prof. Mohamed Mowjoon Atham Bawa dari Western Sydney University Australia serta
Prof. Dr. Louis. J Kotze akademisi dari North-West University,South
Africa.
Menurut
Prof. Hamid Awaludin, dalam pidato pendahuluannya menjelaskan bahwa Human
Security adalah keterjaminan akan adanya perlindungan fisik , jiwa
dan kehormatan tiap-tiap individu oleh negara dimana individu tersebut
berdomisili. Lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa masalah Human
Security atau Keterjaminan Keamanan Pribadi akan Hak-hak yang dimilikinya
adalah inti dari Human Rights atau Hak Asasi yang dimiliki oleh
tiap-tiap individu, untuk itu sangat penting untuk memahami hakikat dari Human
Rights dan Human Security.
“Tujuan
dari diadakannya konferensi internasional dengan tajuk Human Security ini adalah memberikan masukan-masukan kepada peserta
konferensi tentang keberlangsungan keamanan manusia ke depannya” ujar
Kadarudin, SH., MH.,DFM yang juga selaku pemateri Human Rights. “Dalam seminar tersebut dibahas empat chambers, yaitu
Human Rights, Economic Rights, Social and
Cultural Rights dan Environmental
Rights yang pada intinya membahas tentang keamanan manusia, perlindungan
manusia dari segala aspek, tambah Kadarudin saat ditemui
di ruangan bagian Hukum Internasional.
0 komentar:
Posting Komentar