Kamis, 06 Desember 2012

CILS Gelar Konferensi Internasional "Human Security" 3rd di UNHAS


CILS Gelar Konferensi Internasional "Human Security" 3rd di UNHAS




Center for International Law Studies (CILS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH UH) Jurusan Hukum Internasional mengadakan konferensi internasional dengan tajuk “Human Security”. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 26-27 November, pukul 08.00-17.30, di lantai II Gedung Rektorat Unhas tepatnya di Ruang Senat Universitas Hasanuddin dan di Fakultas Hukum Unhas tepatnya di Ruangan Video Conference H.M.LAICA MARZUKI.

Hari ke-2 International Conference – Human Security  3rd   di Unhas Selasa (27/11/12).
Konferensi ini dihadiri oleh mahasiswa dan akademisi dari 23 perguruan tinggi di Indonesia, bahkan beberapa peserta perwakilan negara dari Malaysia, India, Australia, dan Afrika Selatan juga turut serta dalam seminar internasional ke-3 CILS, yang mana sebelumnya diadakan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
           

Turut hadir dalam konferensi tersebut, Wakil Rektor I Unhas, Prof. Dr. Dadang Suriamihardja, Dekan Fakultas Hukum Unhas  Prof. Dr. Aswanto S.H, M.Si, DEM , perwakilan Jurusan Hukum Internasional Unhas, Prof. Dr. S.M.Noor, S.H., M.H. Selain itu, turut hadir pula sebagai pembicara H.E. Erna Witoelar selaku Perwakilan Khusus MDGs untuk wilayah Asia Pasifik,  Akademisi Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, Ph.D, Akademisi Unhas, Prof. Hamid Awaludin, Ph.D, dan  La Ode M. Syarif SH, LL.M.,Ph.D, selain itu juga turut hadir dua orang pembicara internasional yaitu Prof. Mohamed Mowjoon Atham Bawa dari Western Sydney University Australia serta  Prof. Dr. Louis. J Kotze akademisi dari North-West University,South Africa.

            Menurut Prof. Hamid Awaludin, dalam pidato pendahuluannya menjelaskan bahwa Human Security adalah  keterjaminan akan adanya perlindungan fisik , jiwa dan kehormatan tiap-tiap individu oleh negara dimana individu tersebut berdomisili. Lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa masalah  Human Security atau Keterjaminan Keamanan Pribadi akan Hak-hak yang dimilikinya adalah inti dari  Human Rights atau Hak Asasi yang dimiliki oleh tiap-tiap individu, untuk itu sangat penting untuk memahami hakikat dari  Human Rights dan Human Security.

            “Tujuan dari diadakannya konferensi internasional dengan tajuk Human Security ini adalah memberikan masukan-masukan kepada peserta konferensi tentang keberlangsungan keamanan manusia ke depannya” ujar Kadarudin, SH., MH.,DFM yang juga selaku pemateri Human Rights. “Dalam seminar tersebut dibahas empat chambers, yaitu Human Rights, Economic Rights, Social and Cultural Rights dan Environmental Rights yang pada intinya membahas tentang keamanan manusia, perlindungan manusia dari segala aspek, tambah Kadarudin saat ditemui di ruangan bagian Hukum Internasional.
 
Header image by sabrinaeras @ Flickr